Pada Hari jumat tgl 1 maret 2019 pukul 07.00 s/d 10.00 bertempat di sekolah SMA 1 KEDIRI Tabanan diadakan giat binluh berita hoak , Undang Undang ITE dan penyuluhan Narkoba , acara di buka dan dihadiri lagsung kepala sekolah Drs I wy sutaya spd, dalam kegiatan tersebut diikuti 50 orang siswa , para siswa sangat antusias dengan materi yang disajikan dan dilaksanakan sesi tanya jawab sehingga suasana kegiatan sosialisasi menjadi hidup kegiatan berjalan dengan baik.
Adapun penekanan yang disampaikan antara lain :
1. Hati Hati menyingkapi Kabar bohong ( Hoax )
2. Gunakanlah Media sosial dengan bijak dan bermanfaat.
3, ancaman hukuman terkait penyebaran berita bohong sesuai Undang Undang ITE no 19 tahun 2016 sebagai penyempurnaan undang undang no. 11 tahun 2008.
4. Pengertian Narkoba dan dampak dari penyalahgunaannya.
5. Upaya kita dalam membentengi diri dari pengaruh Narkoba.
Dalam kegiatan ini Kepala sekolah menyampaikan ucapan terima kasih bahwa upaya Polri Khususnya Polri Polres Tabanan dalam menyelamatkan generasi muda dari pengaruh hal-hal yang negatif, dan berharaf kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan.