Kamis, 12 April 2018

BHABINKAMTIBMAS MONITOR PELAKSANAAN POSYANDU DI DESA BINAAN

   PANTAUAN BHABINKAMTIBMAS TERHADAP PENGGUNAAN DANA DESA

   Wujud nyata dalam pengawasan Dana Desa Bhabinkamtibmas monitor giat pelaksanaan Posyandu di Desa binaan.

   Polda Bali - Polres Tabanan
Polsek Tabanan.

   Pada hari ini Kamis tanggal 12 April 2018 jam 10.45 wita Bhabinkamtibmas Desa Subamia Aiptu I Made Sudi Adnyana, Polsek Tabanan, Polres Tabanan, monitor giat pelaksanaan Posyandu di Banjar Subamia Bale Agung, Desa Subamia, Kecamatan Tabanan.

   Sebagai wujud nyata dalam pengawasan penggunaan Dana Desa Bhabinkamtibmas hendaknya selalu melakukan pemantauan setiap kegiatan-kegiatan masyarakat yang menggunakan Dana Desa, dalam pengawasan program kerja  Perbekel Desa Subamia mengenai penggunaan dana desa   tahun anggaran 2018.

   Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh anggota PKK Banjar Subamia Bale Agung, Desa Subamia, supaya ikut dalam mengawasi  penggunaan dana desa jangan sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan maupun melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan serta untuk ikut memberikan masukan yang positif kepada Perbekel demi kemajuan Desa.

   Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada ibu-ibu PKK Desa dan pendamping Desa  untuk ikut bersama-sama mengawasi program dari desa yang dikerjakan dan menggunakan dana desa, sehingga penyimpangan - penyimpangan tidak akan terjadi.

   Arahan dan penekanan dari Bapak Kapolsek Tabanan Komisaris Polisi I Gede Made Surya Atmaja, S. Sos, kepada seluruh Bhabinlamtibmas diharapkan secara melekat berada ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pengamanan pada setiap kegiatan sekaligus dapat menyerap informasi sekecil apapun yang sedang berkembang untuk lebih awal dilaksanakan pengamanan sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar yang dapat mengganggu kamtibmas, tegasnya.