Atensi Potensi Gangguan ( PG ) Pagi. Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan.
Pada hari Rabu, tanggal 28 April 2018 mulai jam 06.30 sampai 08.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede, Polsek Kerambitan Polres Tabanan Aiptu I Nyoman Sukadana, atensi Potensi Gangguan dengan cara melaksankanan (PG) pagi di jalur utama jurusan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di simpang sembung gede, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap pagi guna memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, selain itu juga untuk menekan/mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta bersinergi dengan warga masyarakat dalam rangka menumbuhkan partisipasi masyarakat dengan menjalin kemitraan untuk mencegah dan memperlancar arus lalu lintas. Kapolsek Kerambitan Polres Tabanan Kompol I Wayan Suana.S.H. menyampaikan, telah menurunkan kekuatan personil Polsek Kerambitan, Polres Tabanan pada pagi hari di jalur utama Denpasar-Gilimanuk dengan menempatkan personil di titik titik rawan laka lantas dan kriminalitas untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan dan yang sedang beraktifitas di pagi hari. Upaya yang dilakukan oleh Polri, dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Sembung Gede Polsek Kerambitan Polres Tabanan Aiptu I Nyoman Sukadana, memberikan menghimbau kepada para pengemudi/pengendara maupun pejalan kaki, selaku penguna jalan, agar selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas di jalan guna mencegah/menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas, sehingga keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dapat dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan secara umum, ujar bhabinkamtibmas.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh warga masyarakat kepada petugas (Polri) dan berharap kedepannya kegiatan ini dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, sehingga kegiatan masyarakat di pagi hari dapat berjalan dengan aman dan lancar serta menambah kepercayaan masyarakat kepada Polri.