" Bhabinkamtibmas monitor pelaksanaan penggunaan dana desa melalui pendamping lokal desa "
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Selemadeg
Sesuai arahan Pimpinan, bahwa bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak selalu melekat di desa binaan ,sehingga apapun yang terjadi di desa binaan bhabinkamtibmas wajib tahu, salah satu diantaranya tentang tugas bhabinkamtibmas sebagai pendamping didesa binaan tentang pengelolaan dana desa
Terkait hal tersebut, pada hari rabu tgl 18 april 2018 pkl 09.00 wita bertempat di kantor desa bajera, bhabinkamtibmas desa bajera aiptu i wayan diksa berkordinasi dengan pendamping lokal desa Ir. I ketut leo wirajaya mengenai ANEV pelaksanaan kegiatan pengelolaan dana desa selama kurun waktu thn 2017
Dari penilaian dan pelaporan pendamping lokal desa bajera yg bertugas memonitor mengawasi kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan menyebutkan bahwa untuk di desa bajera , proses pelaksanaan pengelolaan dana desa mencapai nilai 0,74 dan menurut pendamping lokal desa nilai tersebut menunjukan angka yang bagus/ada kemajuan dari sebelumnya
Dengan demikian menurut pendamping lokal desa bahwa desa bajera sudah tergolong desa yang maju, tinggal kedepan bagaimana menggenjot potensi yang ada didesa sehingga pada tahun depan desa bajera bisa masuk katagori desa MANDIRI, sehingga taraf hidup masyarakat saat itu sudah lebih baik yang tentunya berimbas pada keamanan yang lebih baik dan kondusif
Demikian hasil monitoring bhabinkamtibmas, terhadap pengelolaan dana desa ,sesuai dengan apa yang didapatkan bhabinkamtibmas dari pelaporan pendamping lokal desa