Selasa, 10 April 2018

BHABINKAMTIBMAS DS BUAHAN HADIRI UNDANGAN RAPAT REKAPITULASI DPSHP

BHABINKAMTIBMAS DS BUAHAN HADIRI RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Tabanan

Bhabinkamtibmas Desa Buahan Kec / Kab.Tabanan Aiptu I Ketut Suparta.

KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018.
Tahapan Pilkada Serentak 2018 dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan dan dimulai Agustus 2017,

Ketentuan ttg tahapan Pilkada tertuang dalam peraturan KPU No.1 Tahun 2017 ttg tahapan , program dan jadwal Penyelenggaraan Pilkada Th 2018.

Demikian ttg aturan Pilkada Serentak Th 2018, yang saat ini dilaksanakan rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dlm perbaikan Selasa, 10 / 04 / 2018 yang dihadiri oleh Al. Perbekel Ds Buahan. Ketua dan anggota PPS Ds Buahan, Babinsa, dan para Kepala Kewilayahan ," ceritanya




Acara dimaksud dimaksud dibuka oleh Ketua PPS Ds Buahan An.Rita Adriana dg anggota, yg juga dihadiri oleh Perbekel Ds Buahan, Babinsa dan Kepala Kewilayahan masing Br Andg hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan Ds Buahan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Prov.Bali Th 2018 masing-masing TPS Al sbb : TPS
TPS  1. L= 265 Org, Pr = 260Org = 525
TPS. 2. L= 211 Org, Pr. = 228 Org=439
TPS. 3. L= 292 Org,Pr.=293 Org=   585
TPS. 4. L= 263 Org,Pr.= 286Org=  549
Jadi jumlah secara keseluruhan pemilih Ds Buahan sesuai hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan  sebanyak = 2098 Org terdiri dari Lk = 1031 Org dan Pr = 1067 Org.Selama giat Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan berjalan dg lancar dan aman," tegasnya.

Di Hub terpisah Kepala Kepolisian Sektor Tabanan Komisaris Polisi I Gede Made Surya Atmaja.S.Sos membenarkan Bhabin tetap melibatkan diri dlm giat di Ds lebih akan menghadapi Pilkada serentak bulan Juni mendatang, " Perintahnya.