Polda Bali, Polres Tabanan, Polsek Pupuan.
Menghindari dari penyimpangan dan penyalah gunaan dari Dana Desa (DD) yang di terima oleh pemerintah desa Kebonpadangan tahun 2017 dalam bentuk bangunan fisik bhabin dampingi Inspektorat lakukan cek fisik.
Cek fisik salah satu proyek senderan yang yang bertempat di banjar dinas Galiukir Kelod desa Kebonpadangan di mana senderan tersebut panjangnya 15 meter dan tinggi 6 meter dimana dalam pengerjaanya dilakukan secara swadaya.
I Nyoman Suarya salah satu team dari inspektorat menjelaskan bahwa giat cek fisik ini dilakukan dalam rangka memonitoring pembangunan fisik yang sudah di laksanakan untuk menghindari terjadinya penyalah gunaan anggaran dana desa yang sudah dilaksanakan pengerjaannya pada th 2017.
Disamping itu juga cek fisik ini dilakukan guna memberikan pemahaman dan penekanan jika ada kekurang baik secara administrasi dan menghindari terjadinya komplain dari warga sehingga proyek tersebut tifak ada masalah.
Dalam giat pengecekan ini bahwa pembangunan senderan yang sudah berjalan tidak mengalami masalah dan sudah berjalan sesuai dengan rab yang sudah di buat dan bentuk fisik sudah sesuai dengan gambar yang dibuat olek team teknis dan tpk tandas anggota inspektorat ini
Pada kesempatan ini sebagai bhabin desa Kebonpadangan Bripka I Wayan Heri Kusuma ikut mendampingi dan mengawasi dalam rangka cek fisik yang dilakukan oleh inspektorat pada hari Kamis tgl 4-4-2018 dan menghimbau kepada seluruh Tpk agar memperhatikan segala arahan yang diberikan oleh team inspektorat jika ada kekurangan untuk menghindari permasalahan dan penyalah gunaan dari Dana Desa (DD) yang sudah diterima pada th 2017 sehingga penggunaan Dana Desa pada tahun 2018 ini tidak ada permasalahan.