BHABIN ATENSI POSYANDU BALITA DI BR.BUAHAN TENGAH.
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Tabanan.
Bhabinkamtibmas Desa Buahan Kec / Kab.Tabanan Aiptu I Ketut Suparta.
Posyandu adalah Pos Pelayanan terpadu untuk masyarakat khususnya bayi yg berumur 9 bl - 5 th disuatu wilayah tertentu yg sudah disepakati yg digerakan oleh masyarakat dimana mereka mendapatkan pelayanan kesehatan. Postandu merupakan pengembangan dan kebijakan Pemerintah melalui pelayanan kesehatan balita yg penyelenggaraannya melalui program Puskesmas.
Hasil pantauan giat posyandu Balita dimaksud Jumat, 13 / 04 / 2018 dari jam 08.00 wt - 10.15 wt tempat di Balai Br Buahan Tengah dipimpin oleh Bidan Desa An. Buk Nia dg Kader Posyandu Br.Buahan hasil riksa layanan Balita target sasaran balita tercatat 50 Org, namun yang datang 26 Org pelayan berupa pencatatan, penimbangan dan pemberian makanan tambahan," ucapnya
Dengan tujuan dilaksanakan giat ini adalah untuk meningkatkan drajat kesehatan balita untuk mencapai kesehatan yg berbagai dan berdaya guna dlm kehidupan keluarga dan masy ," giatnya
Posyandu adalah Pos Pembinaan Terpadu adalah merupakan salah satu upaya kesehatan berbasis masy yg bersifat Promotif dan Preventif dlm rangka deteksi dini dan penurunan faktor resiko.Giat Posyandu pd dasarnya merupakan giat milik masyarakat yg dilaksanakan sepenuhnya dari masy," kiprahnya
Dihub terpisah Kepala Kepolisian Sektor Tabanan Komisaris Polisi I Gede Made Surya Atmaja, S.Sos membenarkan setiap giat masyarakat Bhabinkamtibmas wajib untuk mengamankan sehingga terciptanya kondisi tetap kondusif, " tegas.