Kamis, 12 April 2018

Babinkamtibmas Desa Pajahan Polres Tabanan Atensi Pembagian Bansos Rastra.

Bhabinkamtibmas Desa Pajahan Polres Tabanan Atensi Pembagian Bansos Rastra Yang Diserahkan Perbekel Kepada Masyarakat Penerima.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsej Pupuan.

Bhabinkamtibmas Desa Pajahan Polres Tabanan Aipda I Nyoman Kariaba atensi penerimaan bansos rastra kepada masyarakat penerima yang diserahkan perbekel Desa Pajahan kamis, 12/4/2018 di Kantor Desa Pajahan.

Perbekel Desa Pajahan I Ketut Madi Arsana, SH. Menyerahkan beras Bansos rastra kepada masyarakat Desa pajahan yang berhak menerima sebanyak 209 orang / Kepala Keluarga. Adapun penerimaan beras untuk bulan ini diserahkan sekalian selama tiga bulan dari bulan Pebruari s/d April 2018. Selama tiga bulan masyarakat tidak membayar beras tersebut karena dari perum bulog mendistribusikan untuk Bansos Rastra, imbuhnya.

Masyarakat penerima Bansos rastra I Wayan Wirta mengucapkan terima kasih kepada Perbekel Desa Pajahan dan juga bapak Babin kami sebagai warga beruntung sekali mendapatkan bantuan seperti ini sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli beras, cetusnya.

Ditemui terpisah Kapolsek Pupuan Akp IB. Mahendra, SH. Membenarkan bahwa setiap anggota bhabinkamtibmas yang bertugas disetiap Desa agar selalu dapat atensi setiap kegiatan maupuan pembagian beras sehingga masyarakat penerima bansos benar - benar dapat meradakannya tidak lagi ada pembayaran dibelakang, imbuhnya.