Senin, 05 Maret 2018

BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN PG (POTENSI GANGGUAN) PAGI

   Melalui giat pengaturan/ Pg (Potensi gangguan) pagi, ciptakan situasi Kamtibcar lantas.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Tabanan.

   Pada hari ini Senin tanggal 5 Maret 2018 jam 06.30 wita sampai dengan jam 08.00 wita Bhabinkantibmas Desa Subamia Aiptu I Made Sudi Adnyana, Polsek Tabanan melaksanakan giat pengaturan/Pg ( Potensi gangguan) pagi di simpang jalan Rajawali, di wilayah Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

   Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya. Melaui kegiatan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari di simpang jalan Rajawali tersebut, merupakan program Pimpinan Polri  yang di tindak lanjuti oleh jajaranya.

   Kapolsek Tabanan Komisaris Polisi I Gede Made Surya Atmaja, S. Sos, telah memerintahkan bawahannya untuk melaksanakan giat Pg (Potensi gangguan) Pg pagi di setiap persimpangan jalan atau di tempat rawan kecelakaan dan kemacetan. Mengingat giat/ aktifitas masyarakat di pagi hari cukup padat sehingga perlu atensi dari personil Polri di setiap persimpangan jalan.
 
   Pg pagi dilaksanakan oleh Personil Polsek Tabanan yang tertuang dalam Surat Perintah untuk dilaksanakan, di tempat-tempat yang telah ditentukan. Mengingat pada jam rawan seperti di pagi hari dan waktu tersebut merupakan jam kerja karyawan dan anak - anak berangkat ke Sekolah serta kegiatan masyarakat lainnya.
 
   Selain tersebut diatas, giat Pg pagi dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, kemacetan, dan gangguan Kamtibmas lainnya. Personil saat melaksanakan Pg pagi selalu mengingatkan dan menghimbau para pengguna jalan yang melanggar tata tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain guna terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamtibcar lantas),  ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat pengguna jalan.