Rampungkan Warkah Calon PTSL, Bhabinkamtibmas Desa Lumbung Kauh Bersama Panitia Petakan Rencana Pengukuran Obyek.
Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg Barat.
Batas waktu pendaftaran hak kepemilikan atas tanah lewat jalur pendek PTSL sudah hampir berakhir namun kelengkapan yang diamanatkan dalam warkah tersebut belum semuanya dapat terpenuhi mengingat keterbasan jarak dan banyaknya kendala administrasi yang belum bisa dirampungkan dalam waktu dekat, hari senin tgl 12 Marer 2018 Bhabinkamtibmas Desa Lumbung Kauh ajak panitia untuk segera validasi dan akurasi data kepemilikan sehingga mampu merampungkan induk warkah dalam waktu yang telah ditentukan untuk melangkah kerencana berikutnya berupa sidang dan pengukuran obyek guna menghindari terjadinya sengketa yang bisa berdampak dalam keterlambatan proses penerbitan hak milik atas tanah yang yurisprodensi dan berbadan hukum, dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menitipkan pesan kamtibmas agar panitia bekerja extra lembur dan extra cepat untuk mengejar target kekurangan dengan mengedepankan jalur koordinasi dan komuniksi aktif antara para calon peserta PTSL dengan para penyanding guna menghindari konflik internal dalam menentukan sepadan batas hak kepemilikan atas tanah guna menciptakan keteduhan dan kenyamanan dengan penuh pengertian dalam mengetengahi setiap permasalahan yang muncul.
I Wayan Rusdiana Selaku sekretaris panitia PTSL yang ditemui saat itu menyambut baik atas saran dan pesan bhabinkamtibmas untuk selalu kedepankan jalur koordinasi dan komunikasi aktif guna menghindari problema yang berdampak terhadap harkamtibmas didesa binaan.
Kapolsek Selemadeg barat Akp I Wayan Suastika, SH selalu berpesan kepada bhabinkamtibmas agar menjadi pioneer yang ready dan open dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat lebih cepat, melekat dan tanggap disetiap lini kegiatan sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan kepada polri khususnya bhabinkamtibmas didesa binaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.