Jumat, 29 Desember 2017

Bhabinkamtibmas Desa Lalanglinggah Polres Tabanan, Melnghadiri Rapat Musywarah Anggaran Desa Di Kantor Desa Lalanglinggah.


Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Selemadeg Barat. Pada hari ini Jumat Tanggal tanggal 29 Desember 2017 jam 10.00 Bhabinkamtibmas Desa Lalanglinggah Aipda I Putu Sugiarta menghadiri Rapat Musyawarah Penggunaan Anggaran Desa

Dalam rapat dipimpin oleh Pefbekel Lalang Linggah I Nyoman Aryanto Parwata yang dihadiri oleh Sekdes , Ketua LPM, Ketua BPD, Klian Dinas dan Peranvkat Desa.

Dalam kesempatan ini yg masih menjadi pertanyaan dr BPD mslh Pungli dan pd kesempatan itu pula Bhabinkamtibmas memberikan sedikit pemahaman mengenai pungli dan fungsi Bhabinkamtibmas sbg pncegahan, pengawasan dan penanganan mslh Dana Desa , intinya bgmn memperkuat pengawasan Dana Desa, dan penegakan Hukum menjadi upaya terakhir yg dilakukan jika ada penyimpangan yg terjadi.
Giat berjalan dg tertib aman dan lancar.

Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Suastika, SH, mengatakan, " Kami memang memerintahkan personil Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan Perbekel masing masing Desa penggunaan Anggara Desa, agar dalam pelaksanaanya tidak menyimpang, jelas Kapolsek Selemadeg Barat.