Rabu, 10 Februari 2021

KEGIATAN BHABINKAMTIBMAS DESA CEPAKA, POLSEK KEDIRI, POLRES TABANAN DALAM RANGKA MEMUTUS MATA RANTAI PENULARAN COVID-19 DI DESA CEPAKA.


Sebagai upaya untuk memutus mata rantai Penularan Covid-19 di Desa Cepaka dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan dan  pendisiplinan terhadap warga masyarakat,  guna  menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah  desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa  Cepaka, Aiptu I Nengah Budiadnyana pada hari rabu tanggal 10 pebruari 2021,  Pkl.10.00 wita,  melaksanakan koordinasi dengan Bendesa Adat dan pengurus Adat Desa Cepaka, bertempat di jaba pura desa. Desa Cepaka, Kec. Kediri, Kab. Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau dan mengajak Bendesa adat dan setap nya dalam rangka upacaea piodalan di pura dalem besok supaya menyiapkan tempat mencuci tangan dengan air yang mengalir, Zanitaeser, alat pengukur suhu serta guna menghindari kerumunan agar diatur secara bergantian sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19.

Hal ini dilakukan sesuai Perintah Kapolsek Kediri Kompol. Fachmi Hamdani, S.Psi. S.I.K, yang mengharapkan anggota  Bhabinkamtibmas agar menyampaikan himbauan2 juga melakukan langkah2 lain yg dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di semuai desa, bersibergi dengan Perbekel, Relawan Covid Desa dan Satgas2 Gotong Royong yg ada sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan baik.

Dengan adanya kunjungan Bhabinkamtibmas baik dalam melaksanakan koordinasi maupun dalam menyampaikan himbauan supaya mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran vrus covid-19 mendapat respon yang baik serta mendapat ucapan terimakasih dari dari Bendesa adat Cepaka I Wayan Wija, S.H.

Kata Budiadnyana.