Pada hari ini Jumat mat 26 Pebruari 2021 jam 10.30 Bhabinkamtibmas
Desa Beraban Sek Seltim polres Tabanan Aipda Ketut Suparna bersinergi dengan perangkat desa para kawil se desa beraban, pada kesempatan yg baik ini Bhabinkamtibmas mensosialisasikan surat edaran Gubernur dan Bupati ttg pelaksanaam "PPKM mikro serta membagikan masker kpd warga binaan dalam penerapan edukasi kpd masyarakat dalam menjalani kehidupan baru .
Sebagai upaya pencegahan terhadap virus Corona - 19 Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga dg tetap menjaga imun tubuh dan mengikuti pelaksanaan 5 M.
Diaktifkannnya kembali posko gotong royong khususnya di Desa/Kelurahan Beraban kec Selemadeg timur kab Tabanan. Merupakan salah satu solusi pemerintah dengan perangkat desa dalam bentuk sinergi utk memutus Pandemi virus yg mewabah kurang lebih setahun di negara kita.
Kepada pelanggar dalam hal ini karena usia lanjut dan hilang ingatan polri tidak memberikan tindakan fisik maupun denda tetapi dibantu dengan membagikan masker sebagai tindakan nyata polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.
Seperti yang di sampaikan Kapolsek Seltim AKP Ida Bagus Ketut Mahendra SH pada saat apel pagi selalu menekankan kepada Babhin desa untuk selalu bersenergi dalam pelaks tugas di lapangan dan selalu menyentuh di dalam masyarakat.
Kehadiran Babhin di setiap kegiatan masyarakat mendapat tanggapan yang positip dan mendapat ucapan terimakasih dari salah satu kawil , kata Babhin Ketut Suparna.