Dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban beralalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan di jalan raya jurusan Denpasar Gilimanuk sesuai dengan program tetap untuk semua anggota Polri melaksanakan pos potensi gangguan Kecamatan Kerambitan untuk mencegah terjadinya kemacetan .
Pada hari Senin tanggal 17 Juni 2019 jam 06.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Belumbang Polsek Kerambitan Polres Tabanan I Wayan Suardika melaksanakan melaksanakan PG pagi dan atensi arus lalu lintas di simpang TPA Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan
Adapun tujuan dari
potensial gangguan adalah untuk mencegah terjadinya dan gangguan dan kemacetan arus lalu lintas dan menyebrangkan pengguna jalan atau pejalan kaki di pagi hari agar tidak terjadi kecalakaan lalu lintas dan menghimbau masyarakat kalau mengendarai mobil atau sepeda motor jangan lupa membawa surat surat dan perlengkapanya dan gunakan jalur kiri dan patahui rambu lalu lintas,
Dengan adanya Kepolisan turun mengatur lalu lintas di pagi hari masyarakat merespon positif atas kegiatan dari Kepolisian yang pro aktif bertugas di jalan raya untuk mengatur lalu lintas sehingga masyarakat pemakai jalan merasa aman dan tertib berlalu lintas