Kamis, 16 November 2017

Pengaturan Arus Lalu Lintas, wujud nyata pelayanan Polri kepada Masyarakat, utamanya para pemakai jalan

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan.

Pengaturan Arus Lalu Lintas, wujud pelayanan Polri kepada Masyarakat, utamanya para pemakai jalan

Aktifitas masyarakat di pagi hari sangat padat. Hal itu ditandai dengan meningkatnya arus Lalu Lintas di Jalan Raya, terkadang mengalami penumpukan, bahkan sangat krodit datang dari segala arah. Apabila hal itu dibiarkan, sangat potensial menimbulkan kemacetan maupun Kecelakaan Lalu Lintas.

Untuk mengantisipasi keadaan tersebut supaya tidak menimbulkan kemacetan, karena kemacetan mengakibatkan kerugian, serta terganggunya perjalanan para pemakai jalan dalam menuju tempat aktifitasnya, bahwa pada Kamis (16/11/2017) jam 06.45 wita Bhabinkamtibmas Desa Tista Aiptu I Made Sunarta, pengaturan arus Lalu Lintas pada saat jam padat para pemakai jalan  (Pos Potensial Gangguan pagi hari) di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di simpang Sembung Kumpi Banjar Mandung, termasuk Desa Sembung Gede-Kerambitan-Tabanan.

Kapolsek Kerambitan-Polres Tabanan, Kompol I Wayan Suana,SH arahannya saat mengambil apel pagi di halaman Kantor Polsek mengatakan bahwa, "Kegiatan ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat pemakai jalan, dan dilaksanakan oleh seluruh Anggota setiap hari secara berkesinambungan, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan lancar berlalu Lintas kepada para pemakai jalan, sehingga selamat sampai tujuan masing-masing",Ujarnya.