Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kerambitan -
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas warga Masyarakat Desa Timpag Polsek Kerambitan yang bersinergi dan kondusif perlu kiranya personil Polri bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) Gangguan terhadap kamtibmas bersumber dari berbagai permasalahan sosial di dalam kehidupan masyarakat. Polri menyadari tidak mungkin dapat bekerja sendiri. Kesungguhan dan komitmen kerja sama dari semua pihak serta stakeholder harus tetap dirancang dengan baik dalam konsep pemeliharaan kamtibmas. di tingkat lingkungan masyarakat,
Pada hari Senin tanggal 27/11/ 2017 jam 12.38 wita Bhabinkamtibmas Desa Timpag Aiptu I Nengah Jaya melaksanakan sambang dan tapka dengan para Kadus di Kanror Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas tapka langsung dengan perangkat desa yaitu Kepala Dusun Banjar Sambian tengah Desa Timpag atas nama I Nyoman Trimuliono dan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan sistem pengamanan swakarsa dengan melibatkan potensi masyarakat untuk mendukung Polri dalam memelihara kamtibmas, salah satunya bentuk pengamanan yang bersifat preventif terhadap rumah masyarakat sendiri. Bhabinkamtibmas melihat potensi akan terjadinya tindakan kejahatan pencurian di rumah rumah warga karena banyaknya rumah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya beraktifitas diluar rumah. Rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya dianggap kesempatan besar bagi kelompok-kelompok kejahatan untuk melakukan tindakan yang negatif. Sudah barang tentu kerawanan terhadap kejahatanpun semakin meningkat. Oleh karena itu, pada kesempatan tatap muka terhadap Kepala dusun Bhabin menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pekraman adat Timpag agar selalu mengantisipasi pencurian, meningkatkan kewaspadaan dan siskamling, serta laporkan pada Bhabin jika akan kegiatan yang menonjol yang perlu penanganan cepat petugas kepolisian.
Bhabin juga menyampaikan, tindakan preventif yang bisa dilakukan oleh warga sendiri antara lain; mengunci pintu dengan baik sebelum ditinggalkan, menyimpan barang-barang berharga pada tempat yang aman, dan mengadakan pengecekan pada saat tertentu.Pastikan semua sudah aman agar terhindar dari hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain sehingga Desa Timpag tetap Kondusif.