Rabu, 22 November 2017

Koordinasi Dengan Kepala Desa Guna Cegah Terjadinya Penyalahgunaan Dana Desa.

Polda Bali, Polres Tabanan, Polsek Pupuan.

Dengan adanya muo tiga kementrian dengan kepolisian untuk bersama sama awasi dana Apbn yang turun ke Apbd dan disalurkan ke desa desa yang disebut dengan dana desa mak dari itu giat pengawasanpun dilakukan oleh bhabinkamtibmas, dimana bhabinkamtibmas merupakan kepolisian yang ditugaskan di tiap tiap desa yang ada di kesatuan NKRI.

Dan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana yang turun di desa Kebonpadangan rabu 22-11-2017 bhabinkamtibmas desa Kebonpadangan Bripka I Wayan Heri Kusuma bersama kanit Intelkam polsek Pupuan Aiptu I Nyoman Ardika, laksanakan giat koordinasi dengan kepala desa Kebonpadangan I Made Arif Hartawan.

Kanit Intelkam Polsek Pupuan pada kesempatan ini menyampaikan beberapa pesan pesan kamtibmas agar dalam penggunaan anggaran sesuai dengan pagu anggaran yang yang sudah tertuang pada Rpjm tahunan yang sudah disahkan dalam Musrenbangdes sehingga tidak dalm pengunaan angaran tersebut yang bersumber dari dana desa tersebut tepat sasaran sesuai dengan usulan dan ke butuhan daripada masyarakat, dan diharapakan tidak terjadinya pertanggung jawaban yang fiktip.

Pada kesempatan ini juga bhabinkamtibmas juga menambahkahkan agar dalam segala bentuk proyek dan pelatihan yang dananya nersumbet dari danan desa agar selalu disosialisasikan kepada masyarakat dan dipasang plang proyek gar ketransparanan dapat lebih terlihat.

I Madr Arif Hartawan pada kesempatan ini selaku Kepala kebonpadangan menegaskan bahwa transparansi tentang penggunaan dana desa seperti sosialisasi dan pemasangan plang proyek sudah dilakukan dan beliau berharap agar giat koordinasi dan pengawasan dari pihak kepolisian tetap dilaksanakan untuk bersama sama memciptakan kemajuan di desa Kebonpadangan tandasnyan