Senin, 20 November 2017

GIAT TATAP MUKA

Guna mecegah penyelewengan pengelolaan dana Desa Bhabin Desa Geluntung Polsek Marga Polres Tabanan tatap muka dengan Perbekel Geluntung

Polda Bali-PolresTabanan-Polsek Marga

Guna penggunaan dana desa terkelola dengan baik sesuai dengan peruntukannya sehingga dana desa tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat sesuai tujuan pemerintah yaitu pemerataan pembangunan, membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan, perlu adanya pengawasan oleh elemen masyarakat dan pihak Kepolisian sesuai kesepakatan Kapolri dengan Mentri Dalam Negeri dan Mentri Desa, Trasmigrasi dan daerah tertinggal disamping itu juga ditugaskan pendamping Dana Desa yang dutugas ditiap tiap Desa.

Berkaitan dengan hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Geluntung  Polsek Marga Polres Tabanan  pada hari Senin 20 Nopember 2017 bertempat Kantor Desa Geluntung mengadakan tatap muka dengan Perbekel Geluntung I Putu Gunarsa Wiranjaya, SH Dalam kesempatan tersebut Selaku Bhabin menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan Kapolri dgn pihak pemerintah ttg pengawasan pengelolaan dana desa, pihak Polri mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk itu kami akan tetap berkoordinasi dan bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

Hal ini juga dilakukan Bhabinkamtibmas mendasari penekanan dan printah Kapolsek Marga Akp I Made Gede Widia Adnyana, SH  kepada para Bhabin agar Bhabin apabila menemukan ada indikasi lenyelewengan dana desa agar mengingatkan Kepala Desa dan perangkatnya, apabila peringatan/saran tidak diikuti agar Bhabin melaporkan kepada atasan untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga mengingatkan Perbekel  untuk selalu mengecek penggunaan dana desa apakah sudah sesuai dengan petunjuk penggunaannya dan apabila ada pnyimpangan sesuai dengan petunjuk agar menginformasikan kepada Bhabin dan akan diingatkan agar tidak berkelanjutan.