Senin, 13 November 2017

Bhabinkamtibmas Desa Samsam Tatap Muka dengan Bendesa Adat.


Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kerambitan

Untuk memudahkan memberikan himbauan kepada masyarakat pada hari senin tanggal 13 nopember 2017
Jam10.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Samsam Aiptu I  Made Suryana sambang dan Tatap Muka serta berdialog dengan Bendesa Adat Desa Br.kutuh kaje I Gusti Wibawa di Banjar  kutuh Kaje Desa Samsam , Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan .

Untuk mengantisipasi dan terciptanya situasi Kamtibmas tetap kondusif aman dan lancar serta untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang bisa terjadi setiap saat, maka sangat perlu dilakukan Pemantauan serta Pengawasan diwilayah Desa binaannya. Sesuai dengan penekanan dan arahan Kapolsek Kerambitan, Bapak Kompol I Wayan Suana,  pada saat apel pagi dihalaman Mapolsek Kerambitan, supaya Bhabinkamtibmas melaksanakan tugas semaksimal dan menyerap imformasi dari desa Binaannya.

Maka dari itu Bhabinkamtibmas Desa  Samsam melaksanakan sambang dialogis dengan Bendesa Adat Br.Kutuh Kaje Desa Samsam Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan arahan Bapak Kapolsek Kerambitan agar Bhabinkamtibmas menyambangi Topol, Toga, Todat Tomas dan Toda maupun Tokoh Pormal yang lainnya untuk diajak bekerjasama memberantas kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Aman. Disamping menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas terus mendekatkan diri ditengah - tengah warga masyarakat desa binaannya terlebih dengan Topol, Tomas, Toga, Todat, Toda dan semua lapisan masyarakat guna menyerap informasi yang ada dimasyarakat desa binaannya sehingga gangguan Kamtibmas bisa dideteksi atau ditekan sedini mungkin.

Mengakhiri sambang dialogis Bhabinkamtibmas juga berpesan bila mengetahui atau mendengar informasi yang akan berdampak akan menimbulkan gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran atau bantuan polisi agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Kerambitan,karena semakin cepat memberikan informasi akan memudahkan Polri memberikan pencegahan maupun memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Kepolisian.