Kamis, 23 November 2017

BHABIN ds.Cau belayu laksanakan Sambang ( DDS) kepada warga dalam upaya ciptakan situasi aman kondusip.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Marga

Upaya dalam rangka menekan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Polsek  Marga, Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu meningkatkan kegiatan sambang kepada warga

Kamis tanggal ( 23/11/ 2017),  jam 11.30 wita bertempat di Br./ Desa Cau Belayu, kec. Marga, Kab. Tabanan.

Pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai tugas garda terdepan /ujung tompak dari tugas Polri di Lapangan dan sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam  program kerja Polri maka Bhabin desa Cau belayu Aiptu I Wayan Wiratnata melaksanakan kegiatan  Sambang, kunjungan dengan dimanapun dapat bertemu  langsung tatap muka di rumah warga sangat efektif  dalam upaya untuk mencegah, segala daya upaya menekan terjadinya tindak kriminalitas dan disamping itu pula bisa mendengar secara langsung daripada keluhan - keluhan warga masyarakat

Dan hal ini juga menambahkan bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas harus selalu siap, bila sewaktu - waktu dibutuhkan warga masyarakat di desa binaan serta
Sekecil apapun permasalahan yang diinformasikan oleh warga di catat dan ditindak lanjuti untuk mencegah terjadinya masalah yang lebih besar.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cau belayu  dalam mengunjungi / menyambangi salah satu warga binaannya yang bernama I  Made Suarta alias Pak Dodi, wiraswasta,  beralamat Br.Dinas Cau Belayu,Ds.Cau belayu, Kec.Marga, Kab.Tbn menyampaikan kesannya kepada bhabin, Dia merasa sangat senang  bertemu setiap hadir di desa Bhabinkamtibmas berjanji akan selalu memberikan informasi kepada bhabin bila ada permasalahan serta berharap agar " bisa kebih bertemu/ dikunjungi  seperti ini serta pada kesempatan ini juga dilalkukan saling memberikan nomor hp, sehingga bisa berkomunikasi kapan saja dibutuhkan kehadirannya, agar Polri semakin dekat dengan rakyatnya dan semakin dicintai oleh rakyatnya

Pada akhirnya Bhabinkamtibmas  berharap apabila warga mengalami atau mengetahui secara langsung terjadinya tindak kriminalitas agar segera melaporkan ke Polsek  Marga atau dengan nomer Telpon 085100695972. supaya segera dapat ditangani dengan cepat.