Bhabinkamtibmas Desa Penebel laksanakan sambang / door to door system dengan masyarakat pemilik Toko Mas di banjar dinas Penebel Kelod.
Polda Bali-Polres Tabanan
Polsek Penebel.
Demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusip serta untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas yang bisa terjadi setiap saat, maka sangat perlu dilakukan pemantauan serta pengawasan dan koordinasi dengan masyarakat pemilik usaha diwilayah Desa binaan .
Pada hari Senin 20 Nopember 2017 pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Penebel melaksanakan
sambang diologis / door to door system dirumah / toko mas Kencana Mutiara milik I Gst Pt Murjana lokasi Banjar Dinas Penebel Kelod.
Dalam kunjungannya tersebut Bhabin menyampaikan
pesan-pesan Kamtibmas untuk menghimbau agar kita bersama-sama peduli dengan keamanan lingkungan, menjaga kerukunan dan kebersamaan sesama antar umat beragama , dan menghimbau kepada pemilik usaha Toko Mas juga harus berhati hati terhadap jenis penipuan serta Bhabin.juga menyampaikan supaya dipasang kamera CCTV sehingga setiap gerak gerik orang yang datang bisa terpantau serta Bhabin juga memberikan No Telp yang apabila terjadi situasi yang kurang baik bisa menghubungi Bhabin atau langsung Hubungi Polsek Penebel, Dan dalam kesempatan itu juga Bhabin menghimbau agar warga men download aplikasi Salak Bali bisa untuk melaporkan situasi darurat.
Sesuai dengan penekanan Kapolsek Penebel AKP. I Kt Mastra Budaya S.H pada saat apel pagi dihalaman Mapolsek Penebel supaya Bhabin melaksanakan tugas maksimal didesa dan mampu memberikan informasi yang positip terhadap warga masyarakat di Desa serta mampu merangkul tokoh-tokoh masyarakat didesa binaannya untuk bekerjasama dalam hal menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif.
Kegiatan Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang atau Door To Door System, selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas atau himbauan juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi agar lebih dekat denganTokoh-tokoh maupun kepada semua lapisan masyarakat termasuk penduduk pendatang, supaya lebih cepat dapat menyerap informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Sebelum mengakhiri kunjunangan Bhabin
juga berpesan bila mengetahui atau mendengar informasi yang berpotensi akan menimbulkan gangguan kamtibmas atau memerlukan bantuan Polri supaya segera menghubungi Bhabin atau Polsek . Karena semakin cepat memberikan informasi sangat membantu Polri dalam pencegahan maupun dalam pengungkapan suatu Kejahatan.