Pada hari senin tanggal 21 agustus 2017 pukul 09.30 wita tempat kantor desa marga dajan puri, AIPTU NYOMAN SUMERTA bhabin desa marga dajan puri polsek marga, menghadiri penanda tanganan kesepakatan oleh kedua calon Perbekel desa marga dajan puri yaitu Made Rasma dan Made Budiana. Dalam surat kesepakatan berbunyi antara lain:
1. Calon siap menerima siapapun yang dipilih masyarakat untuk priode 6 tahun kedepan.
2. Siap akan mendukung demi terwujudnya desa marga dajan puri yang lebih maju.
3. Siap mengedepankan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
4. Siap mengikuti aturan tatib yang telah ditetapkan oleh panitia.
5. Jika ada permasalahan dalam pelaksanaan akan dilaksanakan musyawarah dengan penyelenggaraan, panitia, pengawas, pembina yang diketahui oleh pihak keamanan.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Pj Perbekel sebagai pembina, Bpd sebagai pengawas, dan ketua Panitia Gst Nyoman Mulyadi, penanda tanganan kesepakatan berjalan dengan lancar dan kekeluargaan.