Selaman siang Kamis tanggal 31 Agustus 2017 Bhabin Megati Koordinasi dengan Panitia Pulkel Desa Megati didapat imfo bahwa sampai batas akhir penyampaian keberatan dari Cakel yang kalah yaitu tanggal 30 Agustus 2017 tidak ada yang keberatan jadi tanggal 31 Agustus 2017 Calon Perbekel Desa Megati Terpilih ditetapkan lewat sidang Pleno BPD Desa Megati dan di keluarkan SK Oleh BPD Desa megati. Sehingga tinggal menunggu Pelantikan yang dilaksanakan oleh Kabupaten Tabanan.