Polsek Kerambitan-polres Tabanan, dipimpin Kapolsek Kerambitan KOMPOL I Wayan Suana,SH bersama Pawas Ipda I Ketut Mardikayana serta seluruh personil, melakukan razia kendaraan dan pengemudi, di depan Kantor Polsek Kerambitan, Senin (21/08/2017) pukul 09.00 wita.
Personil yang di libatkan sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang, yang tergabung dalam piket fungsi (Intel, Reskrim, Sabahra, Binmas, Lantas dan piket cadangan).
sebelum pelaksanaaan kegiatan, Bapak Kapolsek memberikan APP tentang pembagian tugas, sasaran yang menjadi target oprasi seperti, sajam, handak, miras dan barang/orang serta kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi.
Dalam pelaksanaan giat Razia, personil dilengkapi dengan senpi V1, rompi anti peluru serta memasang papan peringatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Saat melakukan razia, semua kendaraan diperiksa secara ketat dan teliti, baik kendaraan roda dua/roda empat maupun roda enam sesuai sasaran dan target oprasi.
Selama kegiatan telah memeriksa kendaraan :
* Roda dua : 115 unit.
* Roda empat : 15 unit
* Ran Box : 5 unit
* Truck : 9 unit.
serta ditemukan 4(pelanggar) tanpa SIM, Barang Bukti yang disita berupa 4(empat) lembar STNK, nihil ditemukan barang terlarang dan atau orang mencurigakan.
Kapolsek Kerambitan mengatakan bahwa, "Dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah Kepolisian Sektor Kerambitan, akan secara terus menerus melakukan kegiatan ini, adalah untuk menciptakan stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kerambitan".