Dalam rangka Harkamtibmas, berbagai upaya telah dilakukan Polsek Kerambitan-Polres Tabanan dalam rangka menekan terjadinya bentuk gangguan kamtibmas baik dengan tindakan preemtif, prefentif maupun refresif. Namun dari berbagai upaya/tindakan yang telah dilakukan pihak Polri, tidak akan memiliki arti, tanpa adanya kesadaran dari warga masyarakat untuk menjauhi segala tindakan/perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sebagai wujud nyata dari upaya Kepolisian khususnya Polsek Kerambitan-Polres Tabanan dalam menghindarkan warga masyarakatnya, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain, bahwa pada hari Minggu (13-08-2017) jam 19.00 s/d 23.00 Wita, di Wantilan Desa Tista, Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana didampingi Wakapolsek AKP I Wayan Setiajaya dan Kanit Intel Iptu I Wayan Sukerta, sambang tatap muka kepada para Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Seka Teruna Teruni, Mahasiswa KKN UNUD XV Thn 2017 dan warga masyarakat Desa Tista Kerambitan, untu memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang "Radikalisme dan Penyalah gunaan pemakaian Narkoba".
Acara dibuka oleh Bapak Prebekel Desa Tista I Made Suardana putra, yang dalam sambutannya mengatakan,"ucapan selamat datang kepada pihak Polri, dan semua peserta, semoga dengan kegiatan yang lakukan ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Selanjutnya sambutan dari Kapolsek Kerambitan pada intinya mengajak warga masyarakat untuk mentaati segala aturan-aturan/norma yang berlaku, menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, uatamanya yang mengarah kriminalitas, serta mengajak para peserta yang hadir untuk menyimak tentang bahaya radikal dan penyalah gunaan narkoba yang selanjutnya akan disampaikan oleh para pemateri sebagai berikut (dipersilahkan)
1. Narkoba oleh Waka Polsek Kerambitan AKP I W. Setiajaya, menyampaikan bahwa, "Penyalahan gunaan Narkoba berawal dari Kenakalan Remaja, diharapkan kepada anak-anak, Para Remaja agar sedini mungkin menjauhi Narkoba, selanjutnya dijelaskan tentang ciri ciri, sifat-sifaf serta bahaya dari narkoba.
2. Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme, toleransi beragama oleh Kanit Intel IPTU I Wayan Sukerta pada intinya sampaikan dengan cara memperkuat 4(empat) pilar Kebangsaan dalan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diakhir pemaparan materi selanjutnya ditayangkan adegan film tentang narkoba berdurasi kurang lebih 5 (lima) menit.
Selanjutnya sebagai akhir acara ditutup oleh Bapak Kepala Desa Tista, menyampaikan terima kasih kepada pihak Polri, khususnya Polsek Kerambitan atas terselenggaranya acara ini, dan berharap kedepannya agar ditingkatkan dengan topik materi yang berbeda.