Sabtu, 05 Agustus 2017

PENETAPAN CALON PERBEKEL DESA MARGA DAJAN PURI

Pada hari sabtu tanggal 5 agustus 2017, pukul 09.30 wita. Bhabinkamtibmas Desa Marga dajan puri Aiptu I Nyoman Sumerta menghadiri rapat penetapan dan pengambilan nomor urut calon Perbekel desa marga dajan puri. Adapun bakal calon yang mendaftar ke panitia pemilihan perbekel dua orang yaitu: 1. I Made Rasma SH, 2. IR I Made Budiana. Setelah divefikasi oleh panitia pemilihan kedua bakal calon dinyatakan lulus administrasi dan selanjutnya hasil verifikasi diserahkan oleh panitia pemilihan kepada Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota BPD selanjutnya menetapkan bakal calon menjadi calon perbekel desa marga dajan puri dengan nomer : BPD/02/2017, tanggal 5 agustus 2017. Setelah ditetapkan calon selanjutnya mengambil nomor urut.
Nomor urut 1 I Made Rasma SH.alamat br Bugbugan.
Nomor urut 2 IR I Made Budianta.alamat br Tengah.
Adapun yang hadir dalam rapat penetapan calon dan pengambilan nomor urut perbekel desa marga dajan puri. Panitia pemilihan perbekel kab Tabanan I Nyoman Budiana, panitia pemilihan perbekel desa marga dajan puri, Pj perbekel dan staf, ketua dan anggota BPD, ketua dan anggota LPM, kedua calon, kelian Dinas dan Adat sedesa marga dajan puri, selama kegiatan berlangsung situasi tetap kondusif.