Pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2017 jam 19.00 sampai dengan 21.10 wt telah dilaksanakan penertiban penduduk pendatang yang dipimpin oleh Kanit Binmas sek Kota Tabanan Iptu I Made Aryadana kuat pers polri 7 or. TNI 1 or . Kaur Desa 1 or dan Kelian Dinas 4 or adapun yang terperiksa 53 or, ber KTP : 50 or dan tanpa KTP : 3 or selanjutnya disarankan untuk mencari surat keterangan di kant Desa asalnya