Pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2017 mulai jam 09.30.Wt .telah berlangsung Musdes Desa Senganan.bertempat di Wantilqn Desa Adat Senganan Kangin Desa Senganan Kec.Pebebel Kab.Tabanan.Hadir pada acara tersebu unsur Tripika Penebel.Perbekel Senganan.Ketua BPD Senganan.para kepala Sekolah yg ada di Desa Senganan.Kepala Puskesmas Penebel.para klian Banjar dinas dan Bendesa Adat se Desa Senganan dan tokoh masyarakat lainnya yv ada di Desa Senganan.Masalah yg di bahas dalam acara tersebut antara lain tentang pertannggung jawaban dana Desa.dan perencanaan pembangunan Desa anggaran thn 2018 yang akan datang.di akhir acara tersebut Bhabinkamtibmas berkesempatan menyampaikan himbauan kamtibmas tentang beberapa hal antara lain..bagi pecalang.tidak diperkenankan melaksanakan pengawalan.bagi masyarakat yg punya kendaraan bermotor dilarang tuk diisi lampu rotary.alrm.di kendaraannya karena itu melanggar aturan. Disamping itu pula Bhabin menyampaikan jaga persatuan dan kesatuan bangsa dgn tetap menjung tinggi Pancasila undang undang dasar 1945,dan Bhineka Tunggal Ika demi tegaknya NKRI.