Hari ini Rabu tgl 16 Agst 2017 jam 09.00 wita, Bhabin Manikyang bersama piket Serse Polsek Selemadeg memberikan himbauan kpd tahanan atas nama Jelly Kurniawan, agar tidak melakukan hal-hal yg dpt merugikan dirinya dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dgn hukum yang berlaku yg diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan.