Slmt sore mlprkn kmbali dari Ruang Rapat Kantor Desa Jegu Bhbn bersm Bpk Perbekel Desa Jegu bersama" ikut menyelesaikan Masalah Kasus Pencemaran Nama Baik yg di lkukan oleh pihak Pertama 1. Ni Kadek Dila Maharani, 26 maret 2002.
2. Ni Luh Kristiani, 11 agustus 2002 selanjutnya dibsebut ( Pihak I ) 3. Ni Putu Ayu Dila Larasati, 2 Mei 2003 ( pihak II ) semuanya br. Sigaran Desa Jegu slm giat mediasai brjln aman dum..