Sabtu, 12 Agustus 2017

BHABIN MARGA DAJAN PURI HADIRI RESES

Pada hari sabtu tanggal 12 agustus 2017 pukul 20.00 wita, bertempat di aula kantor desa marga dajan puri, AIPTU NYOMAN SUMERTA bhabin marga dajan puri polsek marga tabanan menghadiri undangan Reses anggota DPRD Tabanan dari  Fraksi PDIP Bpk Wayan Sudiana.SE dalam acara tersebut dihadiri oleh Pj Perbekel Ketut Wirata dan masyarakat sebanyak 76 orang. Dalam reses bpk Sudiana menyerap aspirasi masyarakat antara lain:
1. I Gst Ngr Raka sebagai anggota BPD menyampaikan kelanjutan pembangunan balai serba guna / wantilan Pura Bale Agung Sembung dan alat pengolahan sampah.
2. I Wayan Wiana sebagai kelian adat kelanjutan got yang ada di wilayah br Tengah, karena dana desa tidak bisa dipakai karena jalan tersebut jalan kabupaten.
3. I Ketut Sukarta sebagai ketua BPD memohon penerangan jalan menuju setre/kuburan dan seperangkat Gong untuk Pura Dalem Putra desa adat tengah kangin.
Bpk Sudiana menjawab: untuk kelanjutan pembangunan wantilan akan diusahakan dana ibah, untuk mesin pengolahan sampah itu memerlukan dana besar dan berkelanjutan, untuk penerangan jalan itu harus bersurat dari desa ke PU kabupaten, ada yang mengatur desa ini berapa titik dapat jatah lampu penerangan jalan dan untuk got jalan Kabupaten akan dibicarakan dengan pemerintah. Pak Sudiana juga mengatakan dana ibah, bansos untuk infrastruktur maupun bantuan masyarakat itu uang masyarakat juga saya hanya bisa memfasilitasi saja, disini perlunya kita sejalan saya dipercaya masyarakat duduk menjadi anggota dewan akan memperjuangkan keinginan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab, saya lahir di marga selalu memperhatikan marga, saya sebut marga secara keseluruhan baik itu marga induk, dauh puri maupun dajan puri, selama kegiatan berlangsung situasi tetap kondusif.