Rabu, 30 Agustus 2017

Babin desa Pajahan

Selamat pagi ndan pada hari Rabu tgl 30 Agustus 2017 jam 09.00 s/d 08.45 wita bertempat dikantor Desa Pajahan babinkamtibmas Desa Pajahan bersama perbekel Desa Pajahan memediasi permasalahan warga antara Jro I Nengah Widana banjar dinas kelau Desa Pajahan dengan I Nengah Supandi banjar Dinas Kelau, permasalahan penggarap tanah yang seharusnya digarap oleh I Nengah Supandi selama 5 th namun baru berjalan 1 th sudah dialihkan oleh pemilik tanah ke Jro I Ngh Widana karena alasan keluarga. I Ngh Supandi menuntut ganti rugi sebesar 25 jt namun disepakati 15 jt giat berjalan aman dan lancar.