Rabu, 27 Juli 2022

Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2024 jam. 09.30 wita, bertempat di Ruang Commencenter Polres Tabanan, Kasat Binmas Polres  Tabanan bersama Kasat Intelkam Polres Tabanan serta Kasubagdalops mewakili Kabagops Polres Tabanan, telah mengikuti sosialisasi ttg tahapan Pemilu tahun 2024 yang dibawakan Ketua KPU Propinsi Bali DEWA GEDE WIDARTAWAN, SH., MH.

Hadir dalam giat sosialisasi:

1.     Ketua KPU Propinsi Bali beserta jajaran KPU Bali dan Kabupaten/kota;
2.     Dir Binmas Polda Bali beserta Jajaran Binmas Polda Bali;
3.     Dir Intelkam Polda Bali beserta Jajaran Intelkam Polda Bali;
4.     Kasat Binmas Polres Tabanan bersama Kanit Binmas dan Bhabin Jajaran se Polres Tabanan;
5.     Kasat Intelkam Polres Tabanan beserta Jajaran Intelkam se Polres Tabanan;
6.     Perwakilan dari Bagops Polres Tabanan diwakili Kasubagdalops;

Singkat giat sosialisasi:

1.    Acara dibuka oleh MC di kepanityaan KPU Peopinsi Bali;
2.    Menyanyikan lagu Indonsia Raya;
3.    Doa bersama;
4.    Sambutan dari Ketua KPU Propinsi Bali, dilanjutkan menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi tahapan Pemilu tahun 2024;
5.    Sambutan dan penegasan acara pelaksanaan sosialisasi tahapan Pemilu tahun 2024 oleh bapak Dir intelkam Polda Bali Kombes Pol. Anom Setiadi, S.I.K.;
6.    Paparan tentang rencana pelaksanaan sosialisasi tahapan Pemilu tahun 2024 oleh staf KPU Bali, dengan memaparkan:
---PKPU No.4 Tahun 2022;
---metode pelaksanaan verifikasi partai;
---sistem informasi partai politik;
7.    Paparan dari Komisioner KPU Bali, ttg divisi perencanaan, data informasi:
---hak dan syarat pemilih;
---pemutahiran data berkelanjutan;
---tujuan PPDB;
---alur dan proses DPB; 
---solusi;
---aplikasi lindungi hak mu;
---coklit;
8.    Paparan dari bapak Dir Binmas Polda Bali:
---perkiraan ancaman;
---potensi kerawanan;
---tameline Pemilu 2024;
---pemilu 2024;
---peran polda bali;
---asta siap;
---penekanan Kapolda Bali;
9.    Tanya jawab;
nihil ada pertanyaan. 

10.  Sosialisasi berakhir jam 12.00 wita, ditutup oleh pihak KPU Propinsi Bali. 

Dums, dikirim sebagai laporan.