Jumat, 22 Oktober 2021

APEL KESIAPAN PEMBENTUKAN FORUM SIPANDU BERADAT DAN BANKAMDA DI WILKUM POLRES TABANAN

 Pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 08.35 s/d 09.20 Wita bertempat di Lapangan Alit Saputra Tabanan telah berlangsung apel pengecekan Forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) dan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat) di Wilkum Polres Tabanan,sebagai pimpinan apel  Kapolda Bali Irjen Pol.Drs.Putu Jayan Danu Putra,S.H.,M.Si dan komandan apel Kapolsek Selemadeg Kompol I Kadek Ardika,S.Sos,M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut,antara lain :

- Bupati Tabanan Dr.I Komang Gede Sanjaya,S.E,M.M

- Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra,S.I.K,M.H

- Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf.Ferry Adianto,S.I.P

- Kajari Tabanan Ni Made Herawati,S.H

- Dir Binmas diwakili Kasubdit Binpolmas 

- Ketua Pengadilan Negeri Tabanan ( diwakili)

- Kadis PMA (Pemajuan Masyarakat Adat) Provinsi Bali  IGK Kartika Jaya Saputra

- Kelompok Ahli pembangunan bidang keamanan Provinsi Bali Brigjen Pol.Purn.Dewa Parsana

- Sekda Tabanan Dr.I Gede Susila,S.Sos,M.Si

- Ketua MDA Kab.Tabanan Drs.I Wayan Tontra,M.M.

- Muspika se-Kab.Tabanan

Peserta apel 

- 2 SST Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tabanan

- 1 SST Babinsa se-Kab Tabanan

- 2 SST Pecalang se-Kab.Tabanan

- 2 SST Tokoh Adat

- 1 SST Satpol PP Pemkab Tabanan

- 1 SST Linmas

Adapun rangkaian kegiatan,sbb :

- Pukul 08.35 Wita Bapak Kapolda tiba di Lapangan Alit Saputra Tabanan disambut oleh Forkopimda Tabanan

- Arahan Pimpinan Apel,pada intinya : 

Kita ketahui bersama bahwa Pulau Bali dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Dengan berbagai keindahan alam maupun kultur budaya yang khas tersebut membuat Pulau yang dijuluki The Island Of Paradise, The Island of Thousand Temple dan The The Island of Peace,ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang berkunjung.

Dari keseluruhan keindahan alam dan budaya yang telah disuguhkan tersebut tentunya tidak menutup kemungkinan akan berpotensi memunculkan berbagai dampak di lapisan masyarakat seperti gangguan ketertiban dan keamanan, kriminalitas serta kerawanan sosial lainnya.Namun saya yakin semua masyarakat Bali tidak ingin masa kelam terkait ormas maupun kejahatan lainnya muncul kembali di Pulau Dewata.

Guna meredam potensi gangguan Kamtibmas tersebut Pemerintah Bali memanfaatkan kearifan lokal yang ada di Bali melalui pembentukan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat yang masuk dalam Peraturan Gubernur Bali No.26 tahun 2020,yang memiliki tugas diantaranya :

1. Mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban,ketentraman,keamanan dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing

2.Menerima laporan terjadinya potensi gangguan Kamtibmas dan kerawanan sosial

3.Melakukan analisis atau kajian beserta rekomendasi solusi terhadap potensi gangguan-gangguan ketertiban, ketentraman,keamanan dan kerawanan sosial

4.Melaporkan temuan atau potensi beserta rekomendasi solusi terhadap gangguan Kamtibmas, kerawanan sosial, kepada pejabat yang berwenang

Dirahapkan agar Sipandu Beradat ini dapat dijadikan sebagai leading sector dalam bidang keamanan lingkungan berbasis Desa Adat serta dapat menjadi icon baru dalam bidang keamanan sehingga mampu memberikan keyakinan bahwa keamanan Bali dapat menjadi jaminan bagi dunia internasional.


- Foto bersama

- Penyerahan Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) oleh Kapolda Bali,Bupati, Kapolres,Dandim dan Ketua MDA Tabanan kepada perwakilan pedagang sebanyak 5 orang

- Ramah tamah

- Pukul 09.20 Wita Bapak Kapolda Bali meninggalkan lapangan Alit Saputra Tabanan