Senin, 19 Juli 2021

BHABINKAMTIBMAS DESA SELABIH POLSEK SELBAR MELAKUKAN PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFEKTAN DALAM RANGKA MEMUTUS RANTAI PENULARAN COVID-19 DI DESA SELABIH

 Pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 dari pukul 08.20 wita bertempat di Banjar Dinas Selabih Pangkung Kuning Desa Selabih Kec Selbar Kab Tabanan di rumah warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia an. NI Nyoman Rewid.

Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Selabih AIPTU I NYOMAN NUADA bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 di Desa Selabih. dan satgas PPKM desa adat Selabih, yg dilaksanakan yaitu di rumahnya di Br. Dinas Selabih Pangkung Kuning Desa Selabih Kec Selbar Kab Tabanan, dan dilingkungan pemukiman penduduk di Br. Dinas Selabih Pangkung Kuning Desa Selabih Kec Selbar Kab Tabanan. Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di seluruh bagian bangunan rumah dan warung warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka pencegahan/ antisipasi penularan Covid-19. Selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Bhabinkamtibmas Desa Selabih juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, diantaranya : tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, rajin mencuci tangan serta menjaga kesehatan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu saat ini di Bali diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sehingga Bhabinkamtibmas mengharapkan peran serta stakeholder di Desa bersama masyarakat dapat mematuhi aturan PPKM darurat tersebut demi keselamatan bersama.

Selama pelaksanaan penyemprotan cairan disinfektan, protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap diterapkan. Kegiatan penyemprotan berakhir pukul 09.10 wita dan berjalan dengan aman serta lancar