Pada hari Rabu, 26 Juli 2017 pkl 09.00 Wita S/d selesai Kapolsek Tabanan KOMISARIS POLISI RAHMAWATY ISMAIL, S.E., S.Ik bersama 39 Pers Polsek Tbn yang di Backup Pers Polres Tbn melaksanakan Pengamanan pelaksanaan Eksekusi Tanah Pekarangan rumah berikut bangunan yg ada diatasnya seluas 2 are antara Prof Sarna vs Men Kasih dan keluarga yg dimenangkan Prof Sarna selaku Penggugat dan telah Inkrah dari MA RI. Giat berlangsung aman dan lancar.