Kamis, 27 Juli 2017

Kapolsek Selbar AKP I Wyn Suastika SH pertemua sosialisasi permendagri No 2 thn 2016 tentang ( KIA ) di Wantilan Desa Tiyinggading

Selamat siang komandan ijin melaporkan pada hari kamis tanggal 27 juli 2017 mulai pkl 09.30 wita bertempat di wantilan desa tyinggading tlah dilaksanakan sosialisasi permendagri no 2 tahun 2016 tentang kartu identitas anak ( KIA) Dengan tema melalui penerbitan kia kita wujudkan ketunggalan data penduduk di kabupaten tabanan menuju tabanan serasi.

Hadir dalam giat tersebut adalah kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kab tabanan yg diwakili oleh plt sekertaris dinas I MADE KRISTIADI/081338565451,
Muspika kec selbar, kepala uptd pendidikan kec selbar, kepala sekolah smp n 1 selbar, kasi pelum kec selbar, seluruh perbekel se kec selbar, seluruh kelian dinas se kec selbar, seluruh kepala sekolah dasar se kec selbar dan seluruh kepala tk sekecamatan selbar.

Dalam giat tsb kepala dinas menjelaskan bahwa kia merupakan identitas penduduk,termasuk penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun.  Penerbitan kia dimaksud merupakan perwujudan kehadiran negara dalam peningkatan kualitas publik, selain sebagai kartu identitas atau bukti diri yg sah kia juga akan menjadikan anak anak akan mampu melakukan pelayanan publik dan memenuhi lebutuhan dirinya dengan mudah cepat dan murah antata lain dalam kegiatan pendidikan, kesehatan dll. Disamping itu akan diadakan kerjasama (mou) dengan lembaga-lembaga yg ada di kab tabanan guna memberikan kemudahan bagi anak yg sdh memiliki KIA,seperti misalnya memdapat diskon saat pembelian buku di gramedia, mendapat diskon saat bbermain d tempat hiburan anak spt kolam renang, mendapat potongan di tempat rekreasi dan wisata dll.
Giat berakhir pkl 11.15 wita dalam keadaan aman terkendali.