Pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2017 pkl 19.00 s/d 20.30, bertempat Bale Banjar Adat Babakan Desa Nyitdah Kediri,telah berlangsung Rapat Adat Bulanan dalam rangka membahas masalah kegiatan Adat serta penyampaian hasil kesepakatan Mediasi di Kantor Camat Kediri. Rapat dipimpin oleh Bendesa Adat Babakan Nyitdah Made Yasa yang dihadiri warga masyarakat Adat Babakan berjumlah 72 orang..
Dalam kesempatan tsb Babhin Nyitdah Aiptu Made Sandi menitipkan pesan-pesan Kamtibmas masalah Narkoba, Pelanggaran Lalulintas, kenakalan remaja, masalah pengurusan surat-surat seperti Sim dan Skck.
Disamping itu pula Bandesa Adat Babakan menyampaikan hasil kesepakatan Mediasi di Kantor Camat Kediri antara Desa Adat Babakan dengan Warga pre Dewa Satria Jadi yang dimediasi oleh Camat Kediri yang pada intinya kesanggupan Adat Babakan untuk membuat Pura Puseh namun demikian Penyade Pura Gede Luhur Mengening Jro mangku Wayan Suena menyampaikan bahwa pada saat pertemuan di Kantor Camat tidak setuju dengan hasil kesepakaan tsb karena saat itu merasa tertekan dan terpaksa untuk menandangani hasil kesepakatan tsb. Dijelaskan pula jro mangku menyampaikan agar jangan gegabah untuk menandatangani kesepakatan tsb, karena dinilai walaupun ada kesepakatan akan sulit utk menyelesaikan dan diperkirakan permasalahan akan berlarut larut.
Sementara untuk penyampaian masalah Kesepakatan hasil Mediasi di Kantor Camat pembicaraan ditunda karena kesepakatan yang telah ditanda tangani dianggap belum jelas tujuannya.
Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.