Pada hari Minggu tgl 18 Juni 2017 jam 08.30 s/d 11.15 wita bertempat di Balai Banjar Dinas Tangis dilaksanakan rapat adat dan dinas yang dipimpin klian adat Temusari I Wayan Sujana dan Klian dinas Tangis I Made Sudiana yang dihadiri anggota BPD, mangku dadia, pecalang, babinkamtibmas Desa Pajahan Aipda I Nyoman Kariaba dan masyarakar br tangis 60 orang dalam rapat adapun yang dibahas masalah pembangunan balai banjar Tangis yang sampai saat ini belum rampung pengerjakannya dan menjadi tanggung jawab panitia pembangunan, pemeliharaan jalan menuju pura batur tangis menjadi tanggung jawab pengempon pura tidak lagi banjar dinas, pembangunan senderan senilai Rp. 24.000.000 yang sediannya dipakai senderan balai banjar dialihkan ke senderan jalan (Depan Balai banjar) warga rapat sudah menyetujuinya. Pemungutan tabungan wajib Rp. 5000 setiap bulan, dilanjutkan pemilihan klian tempek kelod br. Adat Temusari serta babinkamtibmas menyampaikan pesan -pesan kamtibmas agar hasil panen para petani di taruh ditempat (digudang) menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan masyarakat agar lebih berhati - hati menggunakan media sosial dengan adanya UU ITE yang baru selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.