Pada hari selasa tgl 6 Juni 2017 jam 09.30 s/d 11.30 wita bertempat di Aula kantor Desa Pajahan dilaksanakan babinkamtibmas Desa Pajahan Aipda I Nyoman Kariaba menghadiri giat sosialisasi TPK (Tim Pengelola Kegiatan)pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa dari pendamping Desa yg ditugaskan propinsi sebagai fasilitator I KADEK SATRIA, ST yang dihadiri perbekel Desa Pajahan I KETUT MADI ARSANA, SH, Klian Dinas se Desa Pajahan, Ketua LPM I WAYAN SARJANA, S.Sos, babinkamtibmas serta tim pengelola kegiatan Desa yg berjumlah 18 orang. Adapun yang disosialisasikan dari fasilitator adalah pedoman tata cara pengadaan barang /jasa pemerintahan Desa, Rencana pengadaan harus adanya harga perkiraan ( survey harga) serta metode pengadaan barang/jasa sampai dengan harga 50 jt TPK harus membeli kepada 1 penyedia, pembelian barang tanpa permintaan penawaran tertulis, TPK melakukan negosiasi harga untuk mendapatkan harga lebih murah dan penyedia barang /jasa memberikan bukti transaksi berupa nota, faktur pembelian /kwitansi untuk dan atas nama TPK. Dum.