Polda Bali - Polres Tabanan Polsek Kerambitan - Bhabinkamtibmas Desa Timpag Aiptu I Nengah Jaya.
Beberapa anggota petani dari Kelompok Desa Timpag pada hari Selasa 15/5/2018 bersama sama dengan bhabinkamtibmas desa Timpag Aiptu I Nengah Jaya mengadakan gotong royong untuk mendirikan Rumah/ sangkar Burung Hantu yang memiliki nama ilmiah Tyto alba.
Kegiatan ini dilaksanakan di Subak Selemanik Desa Timpag. Adapun Pembangunan sangkar burung ini bertujuan untuk mengembangbiakan Burung Tyto Alba agar kelestariannya tetap terjaga.
Hal tersebut dilakukan mengingat Burung Hantu adalah termasuk Binatang atau musuh alami dari Hama tikus dan cara pengendalian yang paling efektif dan efisien, baik manfaat untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Karena beberapa petani di beberapa Kelompok tani terutama di Areal persawahan yang sering Terjadi serangan tikus atau Daerah Endemi Tikus, yang biasa memasang Umpan Racun untuk Tikus gmaupun berupaya memasang strum listrik untuk membunuh tikus di areal persawahan. Namun Cara ke dua yaitu ( memakai Strum listrik ) memang Efektif daya bunuhnya terhadap Tikus, tetapi selain membutuhkan biaya tinggi maka Dampak yang paling besar ditimbulkan adalah Jika cara memakainya salah/ sembarangan bisa membunuh Hewan lain seperti Ular, Garangan, Kucing bahkan memakan Korban manusia sendiri.
Sehingga Beberapa Petani dan Poktan telah sadar bahwa cara yang paling aman dan efektif Adalah melestarikan Burung Hantu ( Tyto Alba ) bebas di Alam dengan menyediakan atau memasang Sangkar/ Pagupon tersebut. Selain Sangkar/ Pagupon Burung Hantu akan segera di pasang dibeberapa Kelompok Tani di Desa Timpag, maka akan segera dipasang Papan Larangan (Bener) yang berisikan Gambar-gambar Hewan yang harus dilindungi dan dilestarikan keberadaannya dan PerDa atau PerDes terutama untuk Ditujukan bagi Pemburu dari luar, yang tujuannya membuat Jera / tidak melakukan Perburuan lagi.
Semoga alam kita tetap lestari. Mari menjaga keseimbangan alam berdasarkan konsep tri hita karana.