Laman

Wilayah

Selasa, 02 Januari 2018

Bhabin Desa Batannyuh Pengawasan Dana Desa Melalui Rapat Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2018.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Marga.

Rapat adalah salah satu kegiatan yang dilakukan lembaga tertentu dalam menentukan rancangan rencana kerja dalam tahun anggran yang telah ditentukan pula guna dapat disetujui oleh para pesertanya.

Pada hari Selasa 02/01/2018 mulai jam 11.30 sampai dengan 14.00 wita. Guna terselenggaranya  kegiatan dan suksesnya pembangunan di Desa Batannyuh perlu dilaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan sasaran atau lokasi yang akan menjadi obyek dari pada pembangunan itu sendiri.

Rapat pada hari ini adalah Musyawarah Desa tentang Rencana kerja Pemerintah Desa Batannyuh tahun anggaran 2018.
Adapun draf rancangan rencana kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2018 antara lain Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan kemasyarakatan dan Bidang pemberdayaan masyarakat yang keseluruhan dananya bersumber dari APBDes.

Pelaksanaan rapat ini dibuka oleh Perbekel Desa Batannyuh Drs. I Wayan Widana yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Batannyuh Aiptu I Nyoman Artana, Sekdes, Kepala Kewilayahan se-desa Batannyuh dan seluruh staf Desa Batannyuh. Pada kesempatan rapat Bhabinkamtibmas menyampaikan agar semua mengacu kepada juklak/juknis serta aturan yang ada sehingga tidak menjadi temuan.

Pada akhir rapat Perbekel Desa Batannyuh Drs. I Wayan Widana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta rapat dan sekaligus menutup rapat.

Hal serupa juga  disampaikan oleh Kapolsek Marga Ajun Komisaris Polisi I Wayan Sudita, S.H kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar selalu hadir pada setiap rapat dan mengamankan setiap kegiatan masyarakat di Desa binaannya masing-masing.