Laman
▼
Wilayah
▼
Senin, 06 November 2017
Bhabinn ds meliling menyampaikan nnota kesepahaman kpd kades meliliinng
Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan. Pada hari Senin tanggal 6 Nopember 2017 jam 09.30 wita, bertempat di aula kantor Perbekel Meliling. Bhabinkamtibmas Desa Meliling Aiptu I Wayan Suartamenyampaikan nota kesrpahaan antara Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal,Transmigrasi,Kementrian Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa kepada Perbekel Meliling beserta stap desa. Dalam kesempatan kami selaku Bhabinkamtibmas Desa Meliling perlu menyapaikan tentang nota kesepahaman terhadap Per bakal beserta stapnya agar kedepannya bisa diajak kerja sama nengawal dana desa yang cukup besar dan di saluran sesuai dengan peruntukannya serta bisa di gunakan secara transfaran agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Kami juga menghimbau kepada bapak Perbekel I Wayan Sukarsana SE. Agar didalam melaksanakan kegiatan pengunaan anggaran dana desa agar selalu berkomunikasi dengan para tokoh serta instansi terkait didalam pengunaan dana desa serta tetap mengacu pada koridor atau proyek yang telah diajukan serta tidak mengurangi tranfaransi penggunaan anggaran agar apa yang telah di rencanakan peerintahan Desa Meliling berjalan aman tertib dan lancar.