Senin, 13 Juli 2020

Bhabinkamtibmas Desa Kediri Polsek Kediri Polres Tabanan Menetoring Sosialisasi terkai dana Bansos

Berdasarkan kesepahaman antara Polri dengan Kemetrian Sosial Negara Republik Indonesia no : 1 Tahun 2019, tanggal 11 Jnuari 2019 tentang pendistribuasian Bansos BPNT dan PKH pada bulan Juli 2020 kepada masyrakat Desa Kediri yang terdaptar sebagai penerima Bansos dimaksud, sehingga kegiatan tersebut perlu mendapat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dan tidak tepat sasaran.

Sehubungan dengan uraian tersebut diatas pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2020, jam 09.00 wita Bhabinkmtibmas Desa Kediri Aiptu Wayan Sudiarta memenetor dan memantau giat sosialisasi persiapan pendistribuasian Bansos BPNT dan PKH pada tanggal 15  Juli 2020 oleh Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Tabanan I Wayan Yudiana Kertayasa.S,sos,H. kepada warga desa Ksdiri penerima BPNT sebanyak 319 orang. dan penerima PKH sebanyak 184 orang, agar penerima mengetahui besaran dan jenis Bansos yang akan diterima, acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kediri dan dihadiri Perbekwl Desa Kediri I Nyoman Poli, Kawil puseh I Ketur Esi Swastawan, Sekdes KediricI Nyoman Alit Suastana.

Sesuia pengarahan Kapolsek Kediri Kompol Gusti Nyoman Wintara,SH. diperintahkan kepada para Bhabinkamtibmas selalui melekat di Desa Binaannya agar dapat memenetor segala kegiatan yang ada di masyarakat.

Acara sosialisasi ini berjalan dengan aman tertib dan lancar, sebagai Perbekel Nyoman Poli mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Kediri pada acara ini, kata Sudiarta.