Rabu, 21 Agustus 2019

Bhabinkamtibmas Desa Padangan Polres Tabanan Cross Cek Pembuatan Jembatan Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019.

Disamping melaksanakan tugas pokok Kepolisian, kini Polri sebagai anggota Bhabinkamtibmas dilibatkan ikut serta mengawal, mengawasi dalam penggunaan Dana Desa (DD) dari pusat di Desa binaannya masing-masing dengan tujuan agar DD tersebut dapat dikelola seefisien mungkin sesuai dengan RAB,  tidak terjadi penyalahgunaan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

       Apapun bentuk kegiatan Desa yang berkaitan dengan DD Bhabin wajib ikut memonitor, cross cek, mengawasi dan mencatat semua kegiatan yang menggunakan DD, seperti hari ini Rabu, (21/8/2019) pkl 11.00. Wita,  Bhabinkamtibmas Desa Padangan Aipda I Made Muliana cros cek kelapangan dalam pembuatan jembatan di sungai Yeh Kelih yang menggunakan Dana Desa sebesar Rp. 21.961.500,- ( dua puluh satu juta sembilan ratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah) pada SPP ( Surat Permintaan Pembayaran) Tahap I (pertama)

       Kaur Keuangan Desa Padangan I Wayan Sumawan menjelaskan untuk pembangunan jembatan di sungai Yeh Kelih dengan menggunakan DD dan swadaya sesuai RAB sebesar Rp. 154.593.500,-  (seratus luma puluh empat juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah) tetapi untuk pengerjaan tahap I (pertama) sesuai SPP (Surat Permintaan Pembayaran) termin pertama cair Rp. 21.961.500,- (dua puluh satu juta sembilan ratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah) yang dikerjakan dengan PKT murni (Padat Karya Tunai yang pekerjanya/buruh asli warga Desa sendiri)

       Di komfirmasi via telephon Kapolsek Pupuan Akp IB Mahendra, SH mengatakan selalu mengingatkan kepada semua anggota Bhabinkamtibmasnya agar selalu memonitor, mengecek, mengawasi dan mencatat semua kegiatan pembangunan Desa yang menggunakan DD (Dana Desa) agar tidak ada terjadi penyimpangan dalam penggunaan DD serta melaporkan hasilnya sesuai TR yang sudah diterima dari Polres Tabanan.